
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Arief Sulistyanto mengaku belum menyentuh sama sekali laporan kasus terhadap Neno Warisman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Isa Ansari ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Mereka dilaporkan oleh Relawan Emak Militan Jokowi (EMJI) karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terkait #2019GantiPresiden sesuai Nomor LP: LP/B/1004/VIII/2018/Bareskrim pada 14 Agustus 2018.
"Saya belum sentuh ke teknis penyidikan," kata Arief kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).
Ia mengaku saat ini masih fokus pada masalah audit kesehatan organisasi, sehingga mengenai perkembangan penanganan kasus untuk ditanyakan kepada jajaran yang menangani.
"Masih audit kesehatan organisasi (OHA). Bisa ditanyakan ke Direkturnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Relawan Emak Militan Jokowi (EMJI) melaporkan Neno Warisman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Selasa (14/8/2018).
"Kami dari organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera dan Isa Ansari dkk yang selama ini menyebarkan #2019GantiPresiden," kata Ketua EMJI, Djati Erna Sahara.
Djati melaporkan Neno, Mardani dan Isa Ansari atas tindakan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 155 dan Pasal 156 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Djati juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video orasi Neno dan Mardani ketika melaporkan ke Bareskrim Polri. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ohn2oy
No comments:
Post a Comment