Pages

Monday, August 27, 2018

Pemerintah Masih Hitung Harga Jual Minyak KKKS

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah belum juga menentukan harga jual minyak mintah bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) kepada PT Pertamina (Persero).

Pemerintah masih meramu harga jual minyak yang akan dituangkan dalam peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini seiring kebijakan pemerintah mewajibkan KKS menjual minyak mentahnya ke Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, belum ditentukannya harga jual minyak itu karena pemerintah masih mencari informasi harga jual ekspor KKKS.

"Informasi yang kami terima bagian kontraktrok kalau diekspor dia laku dengan ICP plus," kata Djoko di sela rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (27/8/2018).

Namun, dia belum bisa menyebut berapa harga ekspor dari masing-masing KKKS. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima harga dari ekspor minyak jatah KKKS berbeda alias tidak sama.

Nah, pemerintah saat ini sedang mengumpulkan data-data harga ekspor untuk menentukan harga jual ke Pertamina. Demikian juga pemerintah meminta data impor minyak oleh Pertamina.

Dari data tersebut, kata dia, akan diambil jalan tengah untuk menentukan harganya. Misalnya, harga impor minyak mentah Pertamina lebih mahal US$3, dan harga ekspor KKKS lebih mahal US$2 dari ICP, maka harga jual minyak KKK itu diambil jalan tengah.

"Nah jumlahkan bagi dua jadinya lebih US$2,5 (untuk harga KKKS). Win win dong KKS jual ke dalam negeri (KKKS) tambah US$ 0,5 dan pertamina lebih hemat US$0,5 (dari impor). Belum lagi hemat dari transport," kata dia.

Djoko meyakini, dengan skema ini dipastikan semua KKKS itu akan menjual jatah minyaknya kepada Pertamina. Sebab, pada prinsipnya KKKS mencari keuntungan. "Intinya KKKS itu setuju yang penting b to b tadi. Nah saya migas memfasilitasi," kata dia. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2oeQBXK

No comments:

Post a Comment