INILAHCOM, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya bisa menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Isnur menyayangkan pernyataan dari Seskab Pramono Anung yang meminta semua pihak menghargai proses peradilan yang sudah dijalani terpidana kasus pembunuhan Munir yakni Pollycarpus Budihari Priyanto.
Dia juga menjelaskan soal sikap pemerintah yang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut jika ditemukan fakta atau novum baru dalam kasus tersebut,
"Pertama ini adalah ketidaktahuan pemerintah soal masalah ini," kata Isnur di Kantor KontraS di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Menurutnya Presiden Jokowi bisa memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk membongkar nama-nama yang ada di persidangan.
"Pak Jokowi bisa perintahkan Kapolri dan Kejagung untuk usut kasus Munir, jangan sembunyi di balik keterbatasan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Pollycarpus bebas setelah menjalani proses hukum yang sebelumnya dinyatakan bersalah.
"Jadi tindakan yang dia lakukan bersalah dan kemudian hukuman tersebut diberikan oleh hakim dan selanjutnya sudah inkrah. Dalam hal seperti inilah yang namanya hukum kita," kata Pramono di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N1vxSP
No comments:
Post a Comment