INILAHCOM, Jakarta - Narkotika masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, ini terbukti dari hasil laporan analisa dan evaluasi (anev) dari Direktorat Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil laporan mingguan di bulan Agustus yang diterima INILAHCOM, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap kasus sebanyak 689 perkara.
"Dari ratusan perkara itu tim mengamankan 901 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Minggu (2/9/2018).
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 13,38 ton dan 15.059 batang pohon ganja serta tiga hektar ladang ganja. Selain itu, aparat juga mengamankan narkotika jenis Sabu sebanyak 58,72 Kg.
Kemudian, pil ekstasi diamankan sebanyak 5,448 butir. Lalu, pil jenis Happyfive sejumlah 20.011. Selanjutnya narkotika jenis Psikotropika sebanyak 14.914 butir.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita tembakau gorilla sebanyak 42,63 gram dan 24 dalam bentuk lintingan. Kemudian, narkotika jenis kokain juga disita seberar 0,0038 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan minuman keras berbagai jenis sebanyak 1,460 botol dan 1.361 liter.
Menurut Eko, barang bukti jenis Sabu jika dilihat dari kemasannya didominasi berasal dari Negara Penang, Malaysia.
"Sedangkan narkotika jenis ekstasi berasal dari Belgia dengan modus diselipkan di alat pijat refleksi melalui paket," tutur Eko. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NDuwgU
No comments:
Post a Comment