Pages

Tuesday, September 18, 2018

BEI Tunggu Laporan SOCI Soal Putusan PN Medan

INILAHCOM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menanti jawaban PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terkait putusan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 31 Agustus 2018.

PN Medan mengabulkan permohonan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usaha yang 99,99% dimiliki oleh SOCI yakni PT Multi Ocean Shipyard (MOS).

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, IGD Nyoman Yetna di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (18/9/2018). "Kalau terkait PKPU sudah pasti kami tanyakan," kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, sampai saat ini manajemen SOCI belum menyampaikan jawaban resmi kepada BEI. "Sama dengan proses PKPU, kan ada periode. Setelah itu, kita tanyakan dulu. Kami kasih waktu tiga hari," kata dia.

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, seharusnya manajemen SOCI menyampaikan hasil PKPU tersebut kepada publik, karena sebagai bagian keterbukaan informasi. "Nanti kami pertanyakan," kata Nyoman.

PT Multi Ocean Shipyard didirikan pada 2 November 2007 lalu oleh Soechi khusus untuk bergerak di bidang galangan kapal. Pada 2014, Soechi meningkatkan modal ditempatkan dan disetor MOS, dari Rp300 miliar menjadi Rp420 miliar dengan konversi hutang MOS kepada Soechi.

Selanjutnya pada tahun 2016, modal ditempatkan dan disetor kembali ditingkatkan menjadi Rp840 milyar dengan cara yang sama.

Saat ini, MOS seperti yang dikutip dari Laporan Keuangan Auditan Soechi, sedang membangun 3 kapal tanker untuk PT Pertamina (Persero) dengan rincian, 1 kapal perintis untuk Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat dan 2 kapal kenavigasian untuk Satuan Kerja Pengembangan Kenavigasian Pusat.

Konstruksi masih ditengah jalan, dengan persentase kemajuan konstruksi 3 kapal tanker sebesar 98,18%, 71,08% dan 61,20%, kapal perintis sebesar 88,29%; dan kapal kenavigasian telah selesai namun belum diserahkan.

Perjanjian dengan Pertamina malah sudah diperpanjang hingga 2 kali dikarenakan PT Multi Ocean Shipyard tidak dapat menyelesaikan pembangunan kapal tepat waktu. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NUfaYD

No comments:

Post a Comment