Pages

Monday, September 24, 2018

KPU Ingatkan Istana Profesional Hadapi Pilpres

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengundang KPU dan Bawaslu ke kantornya selaku jajaran penyelenggara pemilu, Senin (24/9/2018).

Ia mengatakan, diundangnya jajran Bawaslu dan KPU dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada jajaran pejabat lingkungan Istana agar tak menyalahi aturan dalam menjalankan tugasnya seiring menjelangnya pilpres 2019.

Pejabat Istana yang dimaksud mulai dari Sekretariat Presiden, Sekretariat Militer dan Paspampres yang seluruhnya berada di bawah kepemimpinan Kementerian Sekretariat Negara.

"Semua unsur staf hadir supaya semua paham aturan-aturan KPU. Tentunya, tadi sudah diberikan penjelasan oleh KPU dan diberikan penjelasan oleh Bawaslu," kata Heru di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Pada pertemuan ini, lanjutnya, turut mengadirkan protokol Kementerian Luar Negeri yang juga perlu mendengar arahan dari lembaga penyelenggara pemilu.

"Sehingga ketika Bapak Presiden berkunjung ke luar negeri beliau yang menangani di luar negeri bisa paham aturan mana yang bisa kita gunakan dan mana yang harus dipahami dan dihindari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Tekmas) KPU Nur Syarifah mengatakan pada kesempatan ini, pihaknya menyampaikan peraturan yang terkait dengan kampanye.

"Terutama karena sekarang sudah memasuki masa kampanye, apa-apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan disampaikan," kata dia.

Syarifah menambahkan, pelaksanaan tugas presiden yang kebetulan juga merupakan kandidat dari calon presiden petahana tetap harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

"Ada beberapa hal yang melekat kepada presiden selaku petahana yaitu adalah pengamanan, pengawalan dan kesehatan. Jadi itu yang kami sampaikan serta protokol. Ini yang perlu kami sampaikan juga agar kemudian dapat tetap difasilitasi dengan baik," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang melekat kepada lembaga kepresidenan tetap harus bekerja dengan baik sesuai prosedur.

"Jadi, prinsipnya profesional dan proposional sebagaimana tugas-tugas kelembagaannya dan tetap harus netral dalam kapasitas ketika berhadapan dengan kandidasi untuk Pilpres 2019," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O7fIuq

No comments:

Post a Comment