Pages

Monday, September 17, 2018

Operasi Polres Malang Ciduk 228 Pelaku Pencurian

INILAHCOM, Malang - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur menggelar Operasi Sikat Semeru 2018 dan berhasil meringkus ratusan pelaku kejahatan, Senin (17/9/2018).

Sedikitnya 228 tersangka berhasil dibekuk jajaran petugas kepolisian. Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, operasi Sikat Semeru digelar pihaknya selama 12 hari.

"Pelaksanaan operasi kita lakukan selama 12 hari operasi. Dari 292 kasus yang kita tangani, kami berhasil menangkap 228 tersangka," kata Yade di Lapangan Satya Haprabu, Jalan Ahmad Yani 1, Kepanjen, Terang Ujung, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, dari 228 tersangka yang diamankan antara lain terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 153 kasus, pencuian dengan kekerasan sebanyak 7 kasus, curanmor 60 kasus, perampasan 8 kasus, pemerasan atau upaya gendam 21 kasus, debt colector 1 kasus, pencurian dengan senjata tajam dan senjata api 38 kasus dan kejahatan jalanan sebanyak 4 kasus.

Menurut Ujung, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Rp.10.526.000 uang tunai, 1 unit Mobil, 46 unit sepeda motor, kunci T, uang palsu, 12 patung kuning emas, perhiasan emas, berbagai jenis sajam dan senpi rakitan.

"Untuk barang bukti kami langsung kembalikan pada korban. Yakni berupa 1 unit mobil Brio dan 2 unit sepeda motor kepada korban atau pelapor," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2D3ECH0

No comments:

Post a Comment