Pages

Thursday, September 20, 2018

Penegak Hukum Diharap Mampu Tegakkan Pasal TPPU

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Study Club For Rar Againts Corruprion, Rich Ilman Bimantika meminta aparat penegak hukum baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kemenkumham tegas terhadap perlakuan istimewa terhadap para pelaku koruptor.

"Apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin sudah menjadi potret buram dan membuktikan hukum belum bisa berdiri tegak," katanya, Kamis (20/9)

Tak hanya itu Ilman juga mengatakan KPK dan Kemenkumham harus lebih mampu menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada tersangka korupsi. Tujuannya, agar negara bisa menyita seluruh aset yang dimiliki narapidana korupsi.

"Beberapa kasus, penyitaan terhadap hasil tindak pidana korupsi itu lambat. Ada yang satu tahun sesudah berjalan masa hukuman, baru bisa diambil. Padahal, aset narapidana harus bisa segera diambil untuk mencegah masalah-masalah selanjutnya," paparnya.

Menurutnya, upaya penyitaan aset koruptor akan membuat para narapidana kasus korupsi tidak bisa berbuat banyak. Termasuk upaya untuk membeli berbagai fasilitas di dalam Lapas, seperti yang selama ini terjadi.

Namun demikian masih ada banyak hambatan yang ditemui penegak hukum ketika menerapkan pasal TPPU. Selain pembuktian yang sulit, aset narapidana yang diambil negara juga terkesan sangat lambat.

Dirinya mencontohkan bagaimana seorang narapidana kasus korupsi masih dapat membeli fasilitas yang ada di dalam lapas. Dalam inspeksi mendadak Ombudsman, mantan Ketua DPR Setya Novanto masih menghuni sel mewah.

"Pergantian mencopot kalapas ternyata tidak berdampak signifikan, apalagi terus membludaknya tahanan narapidana korupsi," ucapnya.

Sementara itu Pengamat Politik, Karyono Wibowo mengatakan ada banyak penyebab masih maraknya kasus korupsi di kalangan pejabat negara. Diantaranya adalah faktor moral, tingginya biaya politik dan kebiasaan atau budaya masyarakat.

"Kalau hanya mengandalkan sistem penindakan, ujungnya malah korupsi lagi. Yang menjadi hulunya adalah pertama soal masalah moral para penyelenggara negara," kata Karyono Wibowo. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pqHtQo

No comments:

Post a Comment