Pages

Thursday, September 20, 2018

Polisi Ringkus 42 Bandit Jalanan di Lumajang

INILAHCOM, Lumajang - Polres Lumajang mengungkap 18 kasus kriminal sepanjang digelarnya Operasi Sikat Semeru 2018 selama dua pekan. Sebanyak 42 pelaku kejahatan ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.

"Alhamdulilah, berkat dukungan masyarakat, kami bisa ungkap 18 kasus dengan 42 tersangka," kata Kapolres Lumajang, AKBP Achmad Nusi pada wartawa saat jumpa pres di Mapolres, Kamis(20/9/2018).

Lanjut dia, aksi kejahatan masih didominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus terungkap dan pelaku 24 orang. Disusul ungkap pencurian dan kekerasan sebanyak 4 kasus dengan 4 pelaku. "Ada satu kasus pemerasan dengan 5 tersangka," terangnya.

Kapolres juga mengapresiasi pengungkapan pabrik miras ilegal di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko.Sehingga, menjadi perhatian masyarakat, khawatir anak-anaknya jadi sasaran pengedaran miras arak jowo. "Pelakunya dari luar kota yakni Tuban," terangnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xCbxfR

No comments:

Post a Comment