
INILAHCOM, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Lisman Manurung menyikapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tak khawatir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibukota akan berkurang akibat dilakukannya operasi penertiban reklame.
Lisman mengatakan, Anies jangan menganggap sepele pentingnya pendapatan pajak dari reklame ini. Terlebih, Anies pun mengakui pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Jakarta.
Adapun tahun 2017, pendapatan dari pajak reklame berjumlah Rp964 miliar. Pendapatan ini menyumbang sekitar 3 persen total PAD. Dengan demikian, Lisman menegaskan pajak reklame amat diperlukan dan tak bisa dianggap sepele oleh Pemprov DKI.
"Kalau dilihat dari sisi ekonomi, reklame diperlukan dalam sektor bisnis. Pebisnis juga memerlukan ruang untuk mereka," katanya kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).
Sementara itu, soal penindakan tegas terhadap sejumlah pengusaha reklame yang tidak taat pajak kepada pemerintah, ia menyarankan sebaiknya Anies melakukan dialog terlebih dahulu dengan pihak yang dimaksud.
Ia pun menyarankan dihadadirkannya lembaga independen sebagai mediator antara Pemprov DKI dengan para pengusaha penyedia reklame agar ke depan tak lagi terjadi masalah, khususnya soal perizinan pemasangan hingga pembayaran pajak.
"Diskusikan dulu. Jangan sampai malah mengarah pada kesan premanisme halus dengan membawa aparat. Iklan adalah media untuk menyampaikan dan memasarkan barang dan jasa mereka. Di sini diperlukan kehadiran mereka untuk Pemprov DKI. Tidak ada salahnya, komite informasi publik dihadirkan," ujarnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NSfF1g
No comments:
Post a Comment