Pages

Wednesday, October 31, 2018

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan

INILAHCOM, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan anggaran untuk santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Karawang.

"Hak yang kita berikan kepada pekerja terkait program BPJS Ketenagakerjaan memberikan 4 program itu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Adapun persyaratan yang diwajibkan keluarga korban untuk mengajukan claim mendapatkan santunan yakni membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat kematian korban pesawat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Surat kematian disebutnya wajib dibawa oleh keluarga korban.

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan dana santunan sebesar upah korban selama bekerja dikali 48. Sementara, untuk korban yang memiliki anak, disebutnya 1 anak korban akan diberikan beasiswa sebesar 12 juta.

"Terkait kecelakaan kerja hak diberikan 48 kali upah yang dilaporkan. Kalau meninggal karena kecelakaan kerja mala kita berikan santunan 48 kali dari upah, kalau diluar kecelakaan kerja diberikan santunan 24 juta rupiah dan beasiswa satu anak," sambung dia.

Selain itu, korban kecelakaan pesawat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan semuanya mendapat santunan jika berpergian dalam rangka berkerja. Untuk claim, pihak BPJS sudah berkoordinasi dengan RS Polri dan instansi terkait agar keluarga korban dapat dengan mudah mencairkan dana santunan itu.

"Sejauh ini kami hanya mendapatkan data berdasarkan manifes penumpang pesawat tersebut serta dari laporan perusahaan dan keluarga. Dari data manifes dan laporan ke kami ada 31 penumpang yang merupakan peserta BPJS," pungkas dia. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://nasional.inilah.com/read/detail/2489130/bpjs-ketenagakerjaan-siapkan-santunan

No comments:

Post a Comment