
INILAHCOM, Jakarta - Sepanjang semester I-2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 15.773 permasalahan keuangan negara yang nilainya mencapai Rp11,55 triliun.
"Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 telah mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan IHPS I-2018 di rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Moermahadi menjelaskan, permasalahan ini meliputi 7.539 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), serta 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, senilai Rp10,06 triliun.
Selain itu, kata dia, terdapat juga 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak Rp1,49 triliun.
Moermahadi menambahkan, dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, sebanyak 5.172 permasalahan tersebut merupakan permasalahan yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.
Dan, sebanyak 3.557 permasalahan telah mengakibatkan kerugian Rp2,34 triliun, 513 permasalahan berpotensi menyebabkan kerugian Rp1,03 triliun dan 1.102 permasalahan terkait kekurangan penerimaan Rp6,69 triliun.
"Terhadap masalah ketidakpatuhan yang berdampak finansial tersebut, pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp676,15 miliar," ujarnya.
Permasalahan ketidakpatuhan tersebut antara lain terkait penambahan pagu anggaran subsidi listrik pada 2017 sebesar Rp5,22 triliun yang tidak sesuai dengan UU APBN-P dan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai.[tar]
No comments:
Post a Comment