
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengakui ada pemberian uang kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.
Hal itu dikatakan Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/10/2018).
"Iya betul (Idrus). Semua ada namanya di sini, saya sudah hubungi orang-orang itu melalui orang, saya imbau untuk mengembalikan," kata Fayakhun menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Fayakhun menyerahkan catatan nama-nama orang yang menerima uang yang dia terima dari proyek Bakamla. Selain Idrus, ada nama politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai.
"Mereka ada yang mengakui menerima uang tetapi tidak mau mengembalikan. Kecuali Yorrys Raweyai dan Idrus Marham, tidak mengakui menerima uang," kata Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PEI4d1
No comments:
Post a Comment