
INILAHCOM, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya menyerahkan kepada seluruh fraksi di DPR RI membicarakan usulan dana saksi dibiayai oleh Negara lewat penganggaran di APBN.
Hal itu dikatakan Hasto saat ditanyai wartawan mengenai usulan Komisi II DPR tentang dana saksi dibiayai negara, Kamis (18/10).
"Harus didialogkan dengan seluruh parpol di DPR," kata Hasto.
PDIP sendiri, berprinsip bahwa parpol harusnya mengedepankan voluntarisme atau gotong royong. Artinya, dana saksi diupayakan secara mandiri.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa polemik soal dana saksi ini sebenarnya tak perlu terjadi jika proses pemilu di Indonesia sudah berlangsung jujur, langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia. Jika semuanya punya komitmen untuk membangun tata demokrasi baik berdasarkan hal itu, maka saksi tak diperlukan.
"Kalau KPU netral dan aparat keamanan juga netral, tak perlu," kata Hasto.
Sementara jelang pemilu 2019 saja, semua bisa melihat bahwa sudah muncul skenario kebohongan yang berupaya memainkan skenario playing victim. Padahal baru tahap kampanye, namun skenario tak adil demikian sudah dimainkan. Bisa jadi skenario kecurangan makin masif saat pencoblosan.
"Makanya muncul gagasan betapa pentingnya saksi di TPS untuk mencegah kecurangan," kata Hasto. [rok]
No comments:
Post a Comment