
INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dari 5 kecamatan di Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Tampak hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Jokowi beserta sejumlah menteri dan pejabat Istana yang ikut serta dalam rombongan.
Adapun penyerahan sertifikat yang telah diterbitkan itu mencakup bidang tanah berlokasi di 13 kelurahan di Jakarta Utara berlangsung di Kawasan Berikat Nusantara, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kelurahan tersebut antara lain Penjaringan, Papanggo, Sunter Jaya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Kalibaru, Cilincing, Rorotan, Marunda, Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, Tugu Selatan, dan Pademangan Barat.
Jokowi mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di setiap daerah.
"Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki semakin jelas," ujarnya.
Adapun kelurahan Penjaringan tercatat sebagai kelurahan dengan sertifikat terbanyak diterbitkan pada kesempatan ini dengan 3.621 sertifikat.
Berikutnya di antaranya ada Pademangan Barat dengan 1.211 sertifikat, Tanjung Priok dengan 1.078 sertifikat, dan Tugu Selatan dengan 1.019 sertifikat.
Di tingkat nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, data tahun 2017 menyebut bahwa baru kurang lebih 51 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya.
"Saya sudah berikan target tahun lalu 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun ini target saya 7 juta. Saya yakin insyaallah bisa. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NMlzko
No comments:
Post a Comment