Pages

Friday, October 19, 2018

Moge&Speedboat Milik Bupati Lampung Selatan Disita

INILAHCOM, Jakarta - Satu unit speedboat, serta satu motor Harley Davidson, menjadi barang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka pencucian uang.

"Ada juga mobil toyota Velfire serta 9 bidang tanah sekitar Rp7,1 Miliar dan 1 unit ruko," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).

Aset-aset tersebut, diduga milik Zainuddin yang disamarkan dengan menggunakan nama keluarga dan orang lain.

"Total dugaan penerimaan fee proyek lain sejumlah total Rp57 Miliar," ungkap Febri.

Atas perbuatannya itu, Zainudin dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Zainudin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Zainudin dan Agus diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat empat proyek yang diatur Zainudin dan Agus untuk diberikan kepada CV 9 Naga.

Proyek-proyek tersebut di antaranya, 'Box Culvert' Waysulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangkan CV Langit Biru.

Kemudian peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangkan CV Laut Merah. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NJP9qV

No comments:

Post a Comment