
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Indonesia diminta tegas kepada PT Freeport McMoran Inc. untuk menyelesaikan masalah lingkungan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing.
Sebab, bila pemerintah tak tegas, kedepan dikhawatirkan akan jadi contoh bagi investor lain. Mereka tidak lagi mengindahkan peraturan dalam negeri.
"Nanti ke depan punya masalah orang tidak akan peduli kalau melanggar aturan denda-denda itu nanti tidak dipedulikan dan bisa berhasil kaya freeport misalnya. Ini kan jadi contoh kurang bagus kedepannya dan kepada investor lain," kata Pengamat Energi Marwan Batubara, Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Pemerintah, papar Marwan, harus tunjukan bila negaranya berdaulat. Yakni meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu menyelesaikan masalah lingkungan atas temuan BPK terkait potensi kerugian Rp 185 triliun. Temuan itu dihitung Institut Pertanian Bogor (IPB) dari satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
"Tinggal kita sekarang ini mau bertahan untuk kepentingan negara dan menunjukan kita berdaulan atau tidak. Jangan sekedar selesai terserah mau negaranga namanya hancur, dianggap tidak berdaulat," kata dia.
Diketahui, pemerinyah melaui PT Inalum akan mengakuisi 51 persen saham Freeport senilai US$3,85 miliar. Namun, dalam perjalanan proses akuisi masalah lingkungan belum diselesaikan oleh Freeport.
Dirut Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam RDP dengan Komisi VII DPR mengamini proses akuisisi ini bisa saja batal karena masalah lingkungan. Sebab, bank tak akan memberikan pinjaman. Nah, bila pinjaman dari bank asing tidak cair maka akuisisi pun bisa batal. [jin]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2S5JC1e
No comments:
Post a Comment