
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
"ZH (Zainudin Hasan) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Selain adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk Zainudin.
Dalam kasus itu, Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar Rp56 miliar di Pemkab Lampung Selatan. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.
Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. Satu tersangka lagi dalam kasus tersebut yaitu pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2P1ruqu
No comments:
Post a Comment