
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah kabar yang menyebut ekspor kepiting anjlok sampai 81% dan merugikan devisi negara.
Yang terjadi justru sebaliknya, volume dan nilai ekspor kepiting serta rajungan, tumbuh pesat selama 5 tahun terakhir.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata volume ekspor kepiting rajungan periode 20122017 tumbuh 0,67% per tahun. Sedangkan nilai ekspornya tumbuh 6,06% per tahun.
"Jadi tidak benar kalau ada yang bilang ekspor kepiting anjlok 81 persen dan negara kehilangan devisa sebesar US$0,0552 miliar per tahun," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakti dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Selain itu, Slamet meluruskan anggapan yang keliru terhadap pemberlakuan Permen KP No 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kata dia, beleid tersebut diperlukan karena adanya eksploitasi besar-besaran terhadap kepiting. Akibatnya, populasi kepiting baik jumlah maupun ukuran, menurun sejak 1990.
Hal ini terlihat dari eksportir Jakarta, Bali, dan Surabaya yang kesulitan menangkap ukuran di atas 1 kg. Penangkapan kepiting pun banyak berasal dari alam, bukan budidaya. Kementerian KKP menilai kondisi fully-exploited (eksploitasi penuh) hingga over-exploited (eksploitasi berlebih) menumbuhkan masalah baru.
"Kondisi inilah yang melatarbelakangi terbitnya Permen KP No. 56 tahun 2016, jadianggapan bahwa pemerintah sengaja mematikan usaha kerapu masyarakat itu tidak benar," ujar Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa pengaturan pemanfaatan sumber daya kepiting diperlukan karena hingga saat ini keberhasilan pembenihan kepiting dan rajungan menunjukkan tingkat kelulushidupan/survival rate (SR) masih rendah yaitu masing-masing untuk kepiting 1020% dan rajungan 2530%. Sedangkan ditingkat pembesaran SR untuk kepiting dan rajungan sebesar 3035%.
Kondisi itulah, menurut Kementerian KKP, yang membuat Permen KP diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam melalui pemanfaatan sumber daya kepiting yang lebih terukur, bertanggungjawab, dan sejalan dengan prinsip perikanan berkelanjutan. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2A0JIPp
No comments:
Post a Comment