Pages

Friday, November 30, 2018

Dua Korea Memulai Survei untuk Jalur Kereta Api

INILAHCOM, Seoul--Sebuah kereta api Korea Selatan memasuki wilayah Korea Utara, Jumat (30/11/2018), sementara kedua negara mulai menginspeksi jalur-jalur rel kereta api di utara yang diharapkan dapat dihubungkan kembali dengan jalur di selatan.

Sekitar 30 pejabat dari masing-masing pihak akan berpartisipasi dalam survei gabungan selama 18 hari terhadap jalur-jalur kereta yang terputus sejak Perang Korea.

"Kami akan terus berkonsultasi dengan negara-negara terkait agar proyek yang menghubungkan jalur kereta di Selatan dan Utara dapat berlangsung dengan dukungan internasional," kata Menteri Unifikasi Korea Selatan, Cho Myoung-gyon dalam upacara di Stasiun Dorasan di dekat perbatasan.

Juga Jumat (30/11/2018), militer Korea Utara dan Selatan menyelesaikan pemindahan 20 pos penjagaan di garis depan dan pembersihan ranjau darat dari suatu kawasan di perbatasan, di mana mereka berencana untuk memulai upaya pertama bersama mencari sisa-sisa kerangka tentara yang tewas dalam Perang Korea tahun 1950-1953, sebut seorang pejabat Kementerian Pertahanan Korea Selatan yang berbicara dengan syarat anonim.

Proyek-proyek itu termasuk di antara yang disepakati antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dalam tiga pertemuan mereka tahun ini, sebagian bagian dari prakarsa diplomatik yang mengurangi ketegangan terkait program nuklir Korea Utara.

Kedua Korea tidak dapat melanjutkan proyek itu lebih jauh tanpa dicabutnya sanksi-sanksi pimpinan Amerika Serikat terhadap Korea Utara. Amerika telah menyatakan sanksi-sanksi tersebut akan tetap berlaku hingga Korea Utara mengambil langkah-langkah meyakinkan ke arah denuklirisasi penuh.

Dewan Keamanan PBB memberikan pengecualian dari sanksi-sanksi tersebut pekan lalu, sehingga memungkinkan penerapan proyek prasarana melintas batas. [voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zyEDhN

No comments:

Post a Comment