INILAHCOM, Surabaya - Hanya untuk ingin mendaftarkan sebagai ojek online (ojol), BHR (17) warga Jalan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya nekat mencuri sepeda motor. Akibatnya, BHR mendekam di Mapolsek Simokerto, Surabaya karena ketahuan aksinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BHR yang lulusan sekolah dasar (SD) mengaku baru sekali melakukan aksi kriminal. Dia nekat membawa lari sepeda motor matik milik Faisal (20) warga Jalan Ngaglik Surabaya.
"Sepeda itu untuk kerja agar bisa bantu ibu, tapi tertangkap dan saya menyesal," kata BHR, Jumat (30/11/2018).
Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, pelaku mencuri motor di area pakrir. Dan ketika itu juga diketahui korban kemudian dikejar hingga tertangkap.
Motor milik korban yang diparkir itu sudah dalam keadaan di kunci setir. Tersangka membuka penutup kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu kemudian merusak kunci kontak dengan kunci model T.
"Ketika berhasil dibuka, tersangka menaiki sepeda motor milik korban. Baru beberapa meter, korban mengetahui dan berteriak maling," katanya.
Setelah melalui pengejaran, pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama dengan anggota Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya yang saat itu sedang menempati kring serse di Jalan Ngaglik.
Selanjutnya tersangka juga barang bukti berupa 1 buah kunci palsu dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 3596 DT dibawa ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut. "Mengingat pelakunya masih di bawah umur maka petugas akan berkoordinasi dengan Bapas atau Pemasyarakatan anak," pungkas Masdawati. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2rdXCde
No comments:
Post a Comment