INILAHCOM, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyambut baik petisi dan surat yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mempertimbangkan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Adapun hingga saat ini, Ngabalin mengungkapkan pihaknya belum membahas soal tindaklanjut petisi dan surat tersebut. Tindaklanjut akan dilakukan usai petisi dan surat diserahkan kepada Jokowi.
"Setiap orang berhak untuk bisa menyampaikan pikiran, harapan, termasuk amnesti. Posisi KSP ini ada deputi yang akan membahas. Saya percaya Presiden akan memberikan tanggapan dan pandangan terkait apa yang disampaikan, diusulkan dan disampaikan kepada kami," ujar Ngabalin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Sementara itu, soal masukan agar Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril, ia mengatakan hal tersebut pastinya akan ditelaah Kepala Negara dan diproses jika memenuhi syarat.
"Ada proses yang mesti ditelaah. Mereka datang ke KSP karena di tempat ini bisa dibahas poin-poin masalah yang bisa diteruskan ke Presiden," ucapnya.
Ia pun meminta publik untuk memberikan waktu kepada KSP dalam menangani persoalan hukum yang menjerat Nuril dan menjadi sorotan masyarakat saat ini.
"Berikan waktu sejenak kepada para deputi yang menangani masalah hukum. Mereka akan membicarakan masalah hukum dan HAM. Kami akan bicarakan ini dan menyampaikannya ke Presiden," jelasnya.
Lebih jauh, Ngabalin pun menilai tepat langkah kelompok masyarakat yang mengadukan petisi kepada Jokowi sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap indikasi terjadinya ketidakadilan terhadap Nuril.
"Saya pikir itu yang memang harus kita sikapi dengan baik supaya nggak terkesan Istana dan KSP itu tetutup. Kantor ini terbuka untuk siapa saja, termasuk kepada mereka yang menyampaikan petisi untuk amnesti," tandasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QUWm9V
No comments:
Post a Comment