Pages

Friday, November 23, 2018

Kakorlantas : SIM Tak Bisa Disamakan KTP

INILAHCOM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan akan memberlakukan pembuatan SIM seumur hidup jika menang dalam Pemilu 2019. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Refdi Andri mengatakan pembuatan SIM adalah untuk mengetahui sejauh mana pengendara mampu mengendarai kendaraan bermotor.

"Kalau SIM ya, SIM sebetulnya adalah pengakuan kompetensi. Ada persyaratan kesehatan, keterampilan. Apakah dalam usia lanjut, misalnya, pengemudi akan selalu terampil? Akan selalu sehat? Aman membawa kendaraan?" kata Refdi saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Refdi menjelaskan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah sebuah kompetensi bagi seseorang untuk bisa mengendarai sebuah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, SIM tak bisa disamakan dengan KTP yang bisa dibuat seumur hidup.

"SIM tidak bisa disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup, dari lahir sampai meninggal. SIM adalah keterampilan, kompetensi, pengakuan. Bagaimana kalau reaksinya (pemegang SIM) tidak baik lagi saat mengendarai kendaraan bermotor?" sambung Refdi.

Refdi selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini menerangkan bahwa SIM dikeluarkan oleh negara atas kompetensi seseorang untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor. Seseorang baru diperbolehkan mengendari kendaraan bermotor yakni jika sudah memenuhi kompetensi berkendara, kesehatan dan mengerti etika berkendara.

Soal wacana dari PKS yang akan memperjuangkan SIM seumur hidup, Refdi tak menjawab dengan gamblang. Ia hanya menyatakan bahwa wacana itu perlu kajian yang cukup dalam.

"Menurut saya kalau ada saran-saran itu (SIM seumur hidup) perlu dikaji. Menurut saya, SIM pengakuan negara kepada warganya yang berkendara karena keterampilannya, pengetahuannya, kesehatannya baik, batas usia," ucap Refdi.

"Saya tidak mengiyakan dan tidak menolak. Kalau mau dikaji ya dikaji sama-sana. Kalau ada masukan ya perlu dikaji," imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengaku akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Muzammil menuturkan RUU itu bertujuan untuk mengurangi beban rakyat.

"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Almuzzammil di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11). [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FEi8xp

No comments:

Post a Comment