Pages

Sunday, November 18, 2018

Kasus Suap Meikarta Harus Jadi Pelajaran

INILAHCOM, Jakarta - Praktisi Hukum, Erwin Kallo mengatakan pengembang properti memang masih ada dalam kondisi yang sulit untuk menjalankan bisnisnya dan memenuhi harapan konsumen di Indonesia.

Menurut dia, kasus suap izin proyek Meikarta salah satu pelajaran yang bisa diambil. Ia menyebut praktik suap dan pungutan liar (pungli) dalam pembangunan proyek properti menjadi hal lumrah, karena memang perilaku birokrasi yang belum sehat. Maka, diduga ada oknum birokrat yang mengarahkan dan menciptakan kondisi suap dan pungli.

"Tidak ada proyek properti di Indonesia yang tidak pakai suap atau pungli. Karena memang rentang perizinannya itu terlalu panjang dan banyak. Satu proyek properti di Indonesia tidak berhubungan hanya dua instansi, yaitu Kementerian Luar Negeri dan TNI, di luar itu semua berurusan," kata Erwin di Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Menurutnya, ada pengembang yang memang terpaksa harus membayar karena jika tidak dibayar maka tak berjalan. Tetapi, ada juga pengembang yang memang bersalah sehingga mereka bayar agar proses perizinannya berjalan mulus.

"Suap itu bukan berarti ada masalah, tidak ada masalah pun harus suap. Di Indonesia ini benar pun pakai ongkos. Bayar itu untuk apa? Untuk percepatan, karena bisnis itu masalah waktu," ujarnya.

Oleh karena itu, Erwin mengatakan perilaku suap terjadi dalam dunia properti tak terlepas dari rumit dan banyak perizinan yang harus diurus oleh pengembang. Misalnya mulai dari pembebasan lahan, sertifikasi tanah hingga izin mendirikan bangunan (IMB) pun para pengembang sudah dikenakan pungli.

"Kalau Anda tidak mau menjalankan itu ya tidak bakal jalan proyeknya. Anda mau urus IMB bayar, dan mana ada yang enggak bayar. Ada ketidakikhlasan dari aparat birokrasi untuk mempermudah tanpa mereka mendapatkan sesuatu," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DvVHbi

No comments:

Post a Comment