Pages

Thursday, November 29, 2018

Ketua Panpel Arema Diperiksa KPK

INILAHCOM, Malang - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rupatama Mapolresta Malang Kota, Kamis (29/11/2018).

Abdul Haris sendiri merupakan Seketaris Dispora, Kabupaten Malang. Ia diperiksa atas kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun 2011.

"Saya hanta ditanya soal kegiatan Dispora tahun ini, apa ada kaitannya dengan Bupati Malang, Rendra Kresna," kata Abdul Haris.

Dalam kasus suap dan gratifikasi DAK Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011. Abdul Haris mengaku tidak mengetahui. Sebab, saat itu ia menjabat sebagai kepala UPTD Stadion Kanjuruhan.

"Saat tahun 2011 saya kan kepala UPTD Stadion Kanjuruhan jadi saya tidak tahu. Kalau pertanyaanya ya seputar DAK dan kegiatan Dispora tahun ini. Ada banyak pertanyaan, saya lupa," tandasnya.

Selain Rendra, KPK juga menetapkan pihak swasta, Ali Murtopo (AM), sebagai tersangka. Rendra diduga menerima suap dari Ali sekitar Rp3,45 miliar terkait proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Malang.

Sedangkan, pada kasus penerimaan gratifikasi, KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka bersama pihak swasta lain, Eryk Armando Talla (EAT). Rendra diduga menerima gratifikasi dari Eryk sekitar Rp3,55 miliar.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DTT3fk

No comments:

Post a Comment