Pages

Thursday, November 29, 2018

Korpri Minta Hadiah Peraturan Pemerintah ke Jokowi

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakhruloh meminta hadiah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan HUT ke-47 Korpri di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

"Kami menunggu hadiah dari bapak. Salah satu hadiah yang sudah dinanti-nantikan oleh ASN seluruh Indonesia adalah peraturan pemerintah tentang organisasi Korpri," kata Zudan.

Menurut dia, saat ini peraturan pemerintah tersebut sedang dalam finalisasi. Sehingga, apabila peraturan pemerintah itu sudah selesai pasti Korpri akan semakin jauh lagi dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

"Apabila peraturan pemerintah ini sudah selesai, bapak boleh percaya pada kami, Korpri akan terbang lebih tinggi, berlari lebih cepat dan akan melompat lebih jauh lagi," ujarnya.

Di samping itu, Zudan menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi karena masih banyak ASN yang belum bisa memenuhi harapan masyarakat. Dengan begitu, Zudan mohon dimaafkan secara lahir dan batin.

"Kami ingin berbenah, kami ingin bekerja lebih baik, kami ingin menyempurnakan diri," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RmU0B5

No comments:

Post a Comment