Pages

Thursday, November 22, 2018

Maruarar Bela UMKM Soal Menko Darmin

INILAHCOM, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengaku tak tinggal diam jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan kebutuhan rakyat banyak, seperti pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Dalam bidang ini, ada 115 juta pelaku UMKM yang harus dibela.

"Kita harus bersuara membela kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat harus menjadi salah satu sumber dalam mengambil kebijakan. Kita juga menjadi anggota DPR karena kepercayaan rakyat," kata Maruarar di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Demi alasan membela rakyat tersebut, Maruarar adalah orang pertama yang bersuara lantang mengkritik Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution terkait dengan kebijakan relaksi pelepasan daftar negratif investasi (DNI) yang berada dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 6.

Dengan kebijakan ini maka maka investor asing berpeluang menguasai 100 persen usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

"Tentu saja kita tidak anti asing. Namun rakyat harus senantiasa diutamakan. Sejarah mencatat, pelaku UMKM ini yang menyelamatkan Indonesia saat diterpa krisis pada tahun 1998," ungkap Maruarar, yang juga anggota Kehormatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Maruarar sangat yakin, kebijakan ini berasal dari Menko Darmin. Sebab sejatinya, Presiden Joko Widodo senantiasa berpihak pada rakyat. Selama ini juga, banyak kebijakan Joko Widodo yang bersumber dari pembelaan kepada rakyat berasis pada Pancasila dan Trisakti Bung Karno.

Di antara kebijakan Jokowi yang berpihak pada rakyat ini sangat jelas. Misalnya, menurunkan pajak bagi pelaku usaha kecil hingga 0,5 persen, menurunkan bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 7 persen, serta kebijakan kredit tanpa agunan sebesar Rp5 juta sampai Rp25 juta.

Bukan hanya di ruang publik, Maruarar juga konsisten membela pelaku UMKM ini dalam sidang Paripurna di DPR. Selama tiga menit, Maruarar mengingatkan semua anggota DPR untuk juga sama-sama membela pelaku UMKM.

Meski belum berhasil 100 persen, perjuangan Maruarar ini menuai cukup masukan kepada pemerintah. Pemerintah akhirnya merevisi 54 bidang usaha yang boleh dimiliki asing dengan cara mengelompokkannya.

Untuk usaha yang bersentuhan dengan pelaku UMKM seperti umbi-umbian, warnet, renda dan percetakan kain akan sulit dimasukin asing sebab minimal investasi adalah 10 miliar.

"Kita harus senantiasa objektif membela rakyat dengan penuh keyakinan ideologis," kata Maruarar.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2S7H9T0

No comments:

Post a Comment