Pages

Thursday, November 22, 2018

Miliki Freeport, Inalum Belum Kantongin Izin China

INILAHCOM, Jakarta - PT Inalum mengaku sampai saat ini belum mendapatkan izin persaingan usaha (anti-trust filing) dari China dan Filipina. Padahal izin ini menjadi salah satu syarat dalam proses divestasi saham PT Freeport oleh Inalum.

Dirut PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan izin persaingan usaha ini merupakan dokumen yang menyatakan Freeport Indonesia bukan perusahaan kartel, sehingga bisa melakukan ekspor ke negara tujuan.

"Yang mesti kami kejar sebelum transaksi, dua sudah keluar dari Japan dan Korsel. Yang belum keluar dari Filipina dan China," kata Budi di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Untuk itu, kata Budi, dokumen ini sangat penting bagi inalum. "Mereka lihat kalau ada corporate action dari perusahaan yang berkaitan dengan copper ingin pastikan tidak terjadi kartel (yang Bisa) neken harga impor mereka. Itu harus kasih persetujuan kalau tidak tidak boleh jual ke mereka. Misalnya di mata China itu impor. Izin keluar itu biar mereka bisa masuk ke China," ujar Budi.

Budi mengamini, China menjadi salah satu negara yang cukup alot, dalam hal pengurusan izin. Karena proses approval dari negara ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Pagi ini saya baru dari China, ketemu state adm for market regulation (lembaga anti trust China) minta tolong supaya bisa dibantu diterbitkan lebih cepat dan mereka memberikan sinyal positif," ujar Budi.

Nantinya, kata Budi masing masing negara ini perlu mengeluarkan surat sebagai bentuk perizinan proses divestasi bisa dilakukan. Negara negara yang dimaksud oleh Budi merupakan negara yang memang memiliki entitas dan hubungan bisnis dengan PTFI.

"Karena China itu importnya besar sekali copper. Kalau Filipina, mereka punya smelter tembaga. Kalau tidak salah PTFI punya investasi di Filipina. Khusus copper iya," ujar Budi. [hid]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TtqPxD

No comments:

Post a Comment