
INILAHCOM, Lamongan - Pemain timnas U-19 dan Persela Lamongan Saddil Ramdani terancam ditahan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Rukmi.
Saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lamongan, Saddil yang datang dengan T-shirt warna merah langsung menuju ke ruangan Satreskrim. Selama satu jam lebih pemain tersebut dicecar seputar kasus penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terkait dengan kasus ini, pihaknya tetap melakukan proses sesuai dengan prosedur. Dimana, ada pelapor korban dan terlapor. Indikasinya, masalah percintaan anak muda dan perebutan ponsel sehingga terjadi penganiayaan di wajah korban.
"Kemungkinan besar ya kami tahan tersangkanya, dan yang bersangkutan bisa mengajukan penangguhan. Tapi, semua itu tergantung dari korban yang melaporkan," ujarnya kepada beritajatim.com, Jumat (2/11/2018).
Menurut AKP Wahyu, jika tersangka dalam pemeriksaan lanjutan tidak koperatif, bisa ditahan. Dalam kasus penganiayaan ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 KHUP ayat 1, dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 352 KHUP ancamannya 9 bulan penjara.
Sementara Saddil Ramadani usai menjalani pemeriksaan menuturkan, dirinya akan mengikuti proses hukum dengan baik serta mengikuti apapun aturannya.
"Sebenarnya sih tidak ada apa-apa, cuma saya dibikin sewot oleh kekasih saya. Selain itu, diri saya kurang fokus karena kecapekan dan meresahkan warga. Jadi waktu melakukan secara spontan," ungkapnya.
Saddil Ramadani menambahkan, sebelumnya dirinya juga melakukan upaya perdamaian terkait dengan kasus ini. Namun, ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Saya sih sudah lama putus sama dia. Tapi, dia Anugrah Sekar Rukmi belum terima. Saat kejadian dia menyerahkan ponsel ke saya. Dengan berkata, kamu pakai Hp saya, terus aku bilang tidak usah. Dia terus memaksa. Bahkan, saat kejadian saya juga berusaha mengembalikan biar tidak ada masalah. Namun, tetap memaksa bertemu," tambahnya.
Saat ditanya melakukan penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Arum. Dijelaskan Saddil Ramadani, secara spontan melakukan pencakaran sekali dan berdarah karena tergores.
"Ini pelajaran berharga buat saya karena jujur tidak menginginkan kasus ini terjadi. Saya siap menjalani proses hukum kendati sebelumnya sudah ada itikad baik melalui perdamaian, dan memanggil keluarganya. Tetapi tetap tidak mau, jadi saya ikhlas dan sebagai laki-laki mengakui kesalahan ini," paparnya.
Sebelum meninggalkan kantor Polres Lamongan, Saddil Ramdani secara gentle tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk keluarga Anugrah Sekar Arum, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Jujur saya spontan dan semoga menjadi pelajaran berharga bagi karir saya," pungkasnya.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Dj0VaK
No comments:
Post a Comment