
INILAHCOM, Jember - Joko Triono, salah satu warga, mengeluhkan lambannya surat akta pernikahan peserta nikah masal umat Katolik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 18 Agustus 2018.
Keluhan ini disampaikan Joko kepada Posko Pengaduan Korban Kebijakan Administrasi Kependudukan, di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Jalan Jawa, Selasa (13/11/2018).
"Nikah massal itu kebetulan dihadiri bupati. Bupati berjanji akan menyelesaikan surat akta pernikahan secepat mungkin. Kalau perlu hari itu selesai, dilembur sampai malam. Nyatanya sampai sekarang belum selesai," kata Joko.
Joko minta kepada Dispendukcapil menjelaskan persoalan ini secara terbuka agar masyarakat tahu. "Sampai sekarang belum ada penjelasan apa-apa," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak, dan Pewarganegaraan Dispendukcapil Jember Amirullah membenarkan, jika ada 44 peserta nikah masal medio Agustus itu. Dia menegaskan pernikahan massal dan pengurusan akta nikah tidak dipungut biaya.
"Memang ada yang belum jadi, karena belum mengumpulkan berkas. Berkasnya masih ada yang kurang. Itu (akta nikah massal yang belum selesai atas nama) tiga pasangan kok," kata Amirullah.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2B4LocF
No comments:
Post a Comment