INILAHCOM, Jakarta - Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut menolak kunjungan calon Wakil Presiden KH. Ma'aruf Amin pada Minggu (2/12/2018). Penolakan tersebut sebagai jawaban atas surat yang diajukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut.
Dalam surat yang beredar, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut H. Asep Zaki Ahmad Mudakir menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menerima kunjungan calon Wakil Presiden Kiai Maruf.
Hal tersebut sesuai surat Nomor 0272/PC/A.II/D-21/XI2018 tanggal 22 November 2018 perihal pemberitahuan kunjungan Pondok Pesantren CAWAPRES Prof. DR KH Maruf Amin ke Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut.
"Kami sampaikan bahwa kami mohon maaf sebesar-besarnya tidak bisa menerima kunjungan tersebut," kata Asep seperti petikan dalam surat yang dikutip INILAHCOM, Kamis (29/11/2018).
Namun, penolakan terhadap Kiai Maruf memiliki alasan. Sebab, pimpinan pondok pesantren memang sudah punya jadwal kegiatan sebelum adanya surat dari PCNU Kabupaten Garut terkait rencana kunjungan Kiai Maruf.
"Dikarenakan pimpinan Pondok Pesantren kami sudah ada agenda terlebih dahulu dari jauh-jauh hari," lanjutnya.
Sementara, PCNU Kabupaten Garut mengajukan permohonan rencana kunjungan Maruf Amin ke Pondok Pesantren Darul Muwahhidin di Jalan Pembangunan Sukajaya Tarongong Kidul Garut selama 1,5 jam.
Surat permohonan tersebut ditandatangani Ketua Tandfiziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid pada 22 November 2018.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menerima surat pemberitahuan dari Tim Satgas 01 Nasional mengenai adanya kunjungan cawapres Prof. DR KH Maruf Amin Pondok Pesantren Darul Muwahhidin Garut," tulis surat permohonan yang diajukan PCNU Garut. [hpy]
No comments:
Post a Comment