INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Barat (Sumbar), Febri Wahyuni Sabran angkat bicara terkait adanya pernyataan dari tokoh ulama Sumbar Buya Gusrizal Gazahara yang 'mengharamkan' partainya.
Febri mengaku sudah mengkonfirmasi dan bertabayyun dengan Buya Gusrizal Gazahara, terkait berita yang berkembang tentang "Fatwa Haram Memilih PSI".
"Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan haram untuk memilih PSI," katanya, Rabu (21/11/2018).
Febri menyatakan kalau memang Buya Gusrizal Gazahar tidak mengeluarkan pernyataan tersebut mengapa dimedia dibesarkan besarkan.
"Kami menilai sepertinya ini sengaja dibuat dengan maksud mengganjal dan menakut-nakuti anak-anak muda di politik," katanya.
Karena itu, Febri mengajak kepada masyarakat agar Arif dan bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, kita juga harus berhati hati dalam menerima dan membagikan informasi.
"Ketika informasi yang disampaikan tidak benar berarti kita sudah menyebar fitnah. Hal ini tidak hanya merugikan pribadi tapi juga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Tokoh ulama Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar, menyerukan agar umat Islam di Indonesia, terutama di Ranah Minang, untuk tak memilih partai yang menolak Peraturan Daerah atau Perda Syariah. Seruan ini dilontarkan Buya Gusrizal karena polemik pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie.
"Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah SWT, saya menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang, haram hukumnya memilih partai dan siapa pun yang diusung partai tersebut," kata Gusrizal, Selasa (20/11/2018).
Buya Gusrizal menjelaskan, meski nantinya ada alasan yang dicari-cari untuk berkilah, hal itu tak akan mengubah sikap dan pandangannya.
Dia menegaskan, bila memang demikian dinamikanya, maka ia mengulang kembali seruan haram memilih PSI atau calon legislator dari partai tersebut. Gusrizal mengingatkan, nilai-nilai syariat Islam tetap harus ada dalam aturan perundang-undangan di negeri ini.
"Perlu tuan-tuan dan puan-puan catat bahwa syariat Islam telah menjadi bagian dari perundang-undangan di negeri ini," jelas Ketua Majelis Ulama (MUI) Indonesia Sumatera Barat itu.
Kemudian, dengan contoh ia menyebut pada 1997 silam ketika pulang dari Mesir usai menimba ilmu agama. Ia langsung terjun berjuang di medan dakwah dengan cara-cara yang sah menurut aturan yang berlaku.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QehV88
No comments:
Post a Comment