INILAHCOM, Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat untuk ikut dalam melakukan pengawasan pemilu serentak 2019 mendatang. Dengan adanya partisipasi masyarakat ini diharapkan pelaksanaan pemilu serentak berjalan kondusif.
Komisaris Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, di dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu ini juga menjadi tanggung jawab masyarakat secara luas. "Masyarakat berhak tahu dalam pelaksanaan pemilu," ujarnya, Rabu (21/11/2018).
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan ini, kata dia, bisa dilakukan secara individu tanpa mendaftar sebagai pemantauan pemilu dan secara khusus yang terlembaga. Pendaftaran sebagai lembaga pemantau, saat ini menjadi kewenangan Bawaslu untuk menerbitan sertifikasi.
"Pemilu 2019 akreditasi lembaga pemantau ditentukan oleh Bawaslu. Sebelumnya pemilu serentak 2018 ini ditentukan oleh KPU," katanya.
Kewenangan menerbitkan akreditasi ini karena, dalam pelaksanaan pemilu 2019 tidak hanya disandarkan kepada Bawaslu. Kewenangan lembaga bisa terakreditasi pemantauan pemilu sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2018.
"Syaratnya harus ada susunan kepengurusan, bersifat independen, memiliki sumber pendanaan yang jelas, dan terakreditasi bawaslu. Tidak boleh dari sayap maupun lembaga yang dibiayai parpol," terangnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qY6vaz
No comments:
Post a Comment