Pages

Sunday, November 18, 2018

TKN Jokowi-Ma'ruf Tak Mau Dikaitkan Dengan Remigo

INILAHCOM, Jakarta - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (18/11/2018).

Rupanya sebelum ditangkap, Remigo baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin buru-buru meminta dua hal tersebut tidak dikaitkan.

"Hukum adalah satu badan sendiri yang independen yang tidak boleh diganggu gugat sebagai wujud komitmen kita kebersamaan di depan hukum dan prinsip hukum adalah suatu yang independen. KPK saya kira bekerja profesional," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

Menurut Karding, kasus yang menjerat Remigo tak tepat jika dikaitkan dengan dukungan terhadap Jokowi. Ia mengatakan Jokowi tak ikut campur dalam persoalan hukum.

"Dukungan deklarasi ke Pak Jokowi itu bagian dari apresiasi dia sebagau bupati akan keberhasilan dan prestasi yang dicapai oleh Pak Jokowi. Tapi di sisi lain urusan OTT itu pribadi yang saya kira tidak bisa dihubung-hubungkan atau dikaitkan dengan TKD atau TKN, karena itu perbuatan hukum yang dilakukan oleh Pak Bupati," sebutnya.

"Pak jokowi selama ini justru sangat tegas terhadap urusan hukum bahwa siapapun yang kena masalah hukum, maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi, karena secara prinsip kami tidak mau mencampuri urusan hukum," imbuh Karding.

Remigo ikut deklarasi pro-Jokowi pada Sabtu (17/11/2018) kemarin, meski dia adalah Ketua DPC Partai Demorat Pakpak Bharat.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FsBEgd

No comments:

Post a Comment