Pages

Thursday, December 13, 2018

3 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Sabu

INILAHCOM, Lumajang - Menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, tiga pemuda asal Kecamatan Kunir ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. Mereka ditangkap di rumah salah satu tersangka, Agus Susanto(28) warga Desa Sukosari.

Dua tersangka lain, Sipul (28) warga Desa Jatimulyo dan Kholili (38) warga Desa Jatirejo. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami mendapat laporan dari warga, soal aktifitas pesta sabu-sabu di Kunir," kata Kasat Reskoba, AKP Priyo Purwandito pada wartawan, Kamis(13/12/2018).

Lanjut dia, dari tangan ara pelaku ditemukan satu klip plastik berisi 0,55 gram sabu. Sebuah alat hisap, korek dan sedotan putih.

"Pada pivetnya masih ada sisa pembakaran sabu-sabu," ungkapnya.

Barang bukti sabu dan pivet dicekkan ke Labfor Polda Jatim SUrabaya. Ketuganya dijerat pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BiJsw1

No comments:

Post a Comment