Pages

Tuesday, December 18, 2018

Kompolnas Minta Polri Transparan Kasus Gunawan

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk transparan dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor Gunawan Jusuf.

Karena, Bareskrim Polri telah menghentikan proses penyidikan (SP3) kasus dugaan penggelapan dan TPPU yang dilakukan Gunawan Jusuf dan dilaporkan oleh pengusaha Toh Keng Siong.

"Penyidikan (kasus penggelapan dan TPPU) harusnya lebih terbuka dari sekarang," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan, Selasa (18/12/2018).

Menurut dia, jika penyidik melakukan pencarian barang bukti hingga ke luar negeri terhadap kasus tersebut. Artinya, diduga kuat adanya tindak pidana dalam kasus itu dan Polri harus profesional dalam mengumpulkan alat bukti.

"Kalau Polri masih menyidik berarti yakin ada dugaan perbuatan pidana, tinggal mencari alat buktinya agak lengkap," ujarnya.

Sementara Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pelapor Toh Keng Siong bisa melakukan upaya hukum terkait dihentikannya proses penyidikan kasus dugaan penggelepan dan TPPPU terhadap Gunawan Jusuf melalui praperadilan.

"Jika berdasarkan gelar perkara, penyidik kemudian melakukan SP3, maka pihak pelapor bisa mengajukan praperadilan," katanya.

Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengakui kalau jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menggelar perkara dan menghentikan kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara sudah diputuskan untuk SP3. Karena Jaksa sudah kasih petunjuk tidak ada pidananya," kata Dedi.

Namun, Dedi mengatakan penyidik masih bisa melanjutkan perkara yang dilaporkan Toh Keng Siong dengan terlapor Gunawan Jusuf apabila ditemukan sejumlah alat dan barang bukti dikemudian hari.

"Ya apabila menemukan novum baru tapi bukan kasus yang sama karena kalau kasus yang sama bisa Nebis en Idem," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ButKhl

No comments:

Post a Comment