Pages

Tuesday, December 4, 2018

Tommy Heran Kasus Super Semar Muncul Lagi

INILAHCOM, Jakarta - Erwin Kallo, kuasa hukum Tommy Soeharto mempertanyakan apa motif Jaksa Agung M. Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), Laoke Larasati Agoestina menyeret nama Tommy dalam kasus Super Semar.

"Orang jelas-jelas di sini (Gedung Granadi) dia menyewa. Diframing seakan-akan klien kami Tommy Soeharto ini mempertahankan aset ini dan tidak mau serahkan kepada pengadilan," kata Erwin, di Gedung Granadi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Dia pun meminta agar Prasetyo tak berpolitik di media. Bahkan menimbulkan pertanyaan di pihaknya mengapa kasus Super Semar kembali berhembus kencang ditahun politik.

"Ini ada khawatiran pihak-pihak tertentu dengan keterlibatan klien kami di politik. Artinya ada keresahan kasus ini kan sudah bertahun-tahun kenapa baru sekarang. Ini kalau kita bicara aspek politiknya," tuturnya.

Sebelumnya usai marak pemberitaan di media terkait penyitaan Gedung Granadi, dimana mengutip dari pernyataan dari Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), Laoke Larasati Agoestina dimana menyatakan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Suharto diminta agar tunduk pada hasil putusan dan menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu obyek sita.

Membuat Erwin Kallo, kuasa hukum Tommy angkat bicara. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar lantaran kliennya tidak memiliki keterkaitan masalah hukum sita menyita seperti yang telah diberitakan media massa. Namun hanya sebagai penyewa salah satu tempat di Gedung Granadi.

"Klien kami hanya terkait perjanjian sewa menyewa dengan PT. Granadi sehingga sangat tidak mungkin klien kami menyerahkan apa yang bukan miliknya," kata Erwin, saat konferensi pers di Gedung Granadi, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Erwin pun menegaskan bahwa tidak benar bahwa DPP Partai Berkarya beralamatkan di Gedung Granadi, Kuningan Jakarta Selatan. Namun yang benar adalah di Jl. Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan-pemberitaan tidak benar, terlihat sangat menyudutkan dan memberatkan klien kami," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zHiH49

No comments:

Post a Comment