INILAHCOM, Jakarta - Ahli forensik akustik, Dhany Arifianto menyebut hanya menganalisis rekaman suara yang diberikan penyidik KPK. Sementara darimana sumber suara tersebut, dia tak tahu.
Hal itu disampaikan Dhany saat dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/1/2019).
"Originalitas kami tidak tahu karena itu hanya sebatas label dan surat dari KPK saja. Tapi bahwa itu dari sudah dari yang lain saya tidak tahu karena itu dalam amplop tersegel, itu aja," katanya dimuka sidang.
"Saya tidak sampai sana. Saya hanya terima data dari KPK saja," sambung Dosen ITS 10 Nopember Surabaya tersebut.
Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Lucas seorang ahli forensik suara-pun, tidak bisa memastikan keakuratan rekaman suara yang diputar oleh Jaksa dipersidangan.
"Ahli mengakui bahwa tidak dapat dipastikan 100 persen itu suara siapa, itu biasa saja hasil rekayasa, ahli tidak menguji khasnya, khasnya itu DNA dan diuji dari suatu file tidak bisa dipastikan, konten pembicaraan dia pun tidak tahu," ungkapnya.
Apalagi, jika rekaman suara percakapan yang diputar jaksa sudah diedit atau dipotong-potong.
"Saya kira keterangan ahli tidak meyakinkan dan tidak masuk sebagai alat bukti, konten tidak kena, asal usul tidak kena dan dia sendiri tidak meyakini 100 persen," tandasnya.
Dalam perkara ini, Lucas didakwa menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari kejaran KPK.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RXx13C
No comments:
Post a Comment