Pages

Thursday, January 31, 2019

Geledah 25 Jam, Satgas Sita HP di Kantor PSSI

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola selesai menggeledah kantor PSSI di FX Sudirman selama 25 Jam. Salah satu barang bukti yang dibawa dalam penggeledahan tersebut handphone.

"Ada handphone kita sita dan beberapa dokumen lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Syahar mengatakan kantor PSSI baru di FX Sudirman masih berantakan sehingga memakan waktu cukup lama untuk Satgas mencari barang bukti dalam kasus dugaan pengaturan skor atas laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi.

"Itu kan ruangan masih baru tas, karena baru pindah jadi berantakan. Kita ada membawa sejumlah dokumen-dokumen terkait aturan penyelenggaran liga, keuangan penyelenggaran liga dan transaksi keuangan PSSI. Total ada 58 dokumen yang kita bawa," ucap Syahar.

Syahar mengatakan dokumen-dokumen yang dibawa ini penting guna mencari alat bukti lain dalam kasus pengaturan skor. Selain itu, lewat barang bukti ini tak menutup kemungkinan akan adanya petunjuk perkara lain.

"Dokumen ini mendukung pemberkasan laporan Lasmi dan tidak menutup kemungkinan manakala dokumen ini diperiksa ada petunjuk lain ya kita tindak lanjuti," ujar Syahar.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di Kemang dan di FX Sudirman. Penggeledahan ini terkait dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi yang diduga adanya pengaturan skor.

Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka yakni Johar Lin Eng anggota Exco PSSI, Priyanto ex komite wasit, Anik Yuni A selaku asisten manajer, Dwi Irianto selaku anggota Komdis PSSI, Nurul Safarid selaku wasit, Mansyur Lestaluhu selaku anggota perangkat wasit.

Empat orang tersangka baru ditetapkan yakni Cholid Hariyanto selaku wasit cadangan di laga Persibara vs Persik Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan di laga Persibara vs PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit dan Muhamad Ramdan selaku asisten wasit 2. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MIVS5E

No comments:

Post a Comment