Pages

Monday, January 7, 2019

Industri Agro Berharap Tuah Tahun Politik

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Perindustrian memasang target pertumbuhan industri agro 7,10% pada 2019 yang disebut-sebut tahun politik. Lebih tinggi ketimbang 2018 sebesar 6,93%.

Kinerja sektor industri agro diproyeksi terdongkrak karena akan adanya lonjakan dari permintaan domestik pada momentum pemilihan umum (pemilu), seperti produk makanan dan minuman.

"Di tahun politik ini, ada beberapa sektor yang bakal meraih peluang besar, di antaranya adalah industri makanan dan minuman," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Lebih lanjut Sigit bilang pada kuartal III/2018, industri agro mencatatkan pertumbuhan diangka 7,23% secara tahunan. "Kami optimistis, realisasi pertumbuhan industri agro di tahun 2019 akan lebih besar dari target 7,10%," imbuhnya.

Selama ini, industri agro menjadi sektor andalan dalam memacu kinerja industri
pengolahan nonmigas, yang juga turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pertumbuhan tersebut didukung oleh tumbuhnya masing-masing subsektor, seperti industri makanan dan minuman, industri hasil tembakau, industri pengolahan kayu, bambu dan rotan, industri kertas dan berbahan kertas, serta industri furnitur," papar Sigit.

Pada semester I tahun 2018, industri agro menyumbang hingga 49,11% dari total produk domestik bruto (PDB) sektor nonmigas. Di periode yang sama, ekspor dari industri agro berkontribusi mencapai US$23,26 miliar atau 26,43% terhadap total ekspor nasional. "Artinya, produk-produk agro kita telah mampu berdaya saing global," ungkapnya.

Bahkan, investasi di industri agro juga menjadi motor penggerak pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia. Pada semester I-2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) di industri agro mencapai Rp24,32 triliun, sedangkan penanaman modal asing (PMA) menembus angka US$1,1 miliar. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Fd8zDW

No comments:

Post a Comment