
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait
kasus suap proyek infrastrukturyang melibatkan Bupati Mesuji, Lampung, Khamami.
"Penggeledahan dilakukan selama 2 hari ini, pada Senin dilakukan di 3 lokasi di Bandar Lampung, yaitu rumah Bupati Mesuji di Bandar Lampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap dan rumah salah satu tersangka pemberi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019).
Sementara pada Selasa, penyidik melakukan penggeledahan di 2 lokasi di Mesuji, yaitu Kantor Bupati dan kantor Dinas PUPR.
"Dari sejumlah lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumrn proyek yang diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Khamami diduga menerima suap dari perusahaan yang menggarap proyek di wilayah tersebut.
Selain Khamami, KPK menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni, adik Khamami Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra; Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan pihak swasta Kardinal.
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. Diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron Azis.
KPK juga mendeteksi telah terjadi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta kepada Khamami.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Bd00Gl
No comments:
Post a Comment