INILAHCOM, Jakarta - Wasekjen PD Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk polisi. Menanggapi itu, Polri menegaskan tidak ada.
"Tidak ada. Bukan penggerebekan, setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dedi mengatakan rumah tersebut sudah bukan milik Andi Arief sejak tahun 2014. Soal Penggerudukan, polisi justru mengecek karena tweet Andi Arief yang mengaku digeruduk polisi.
"Polres Lampung itu justru mengecek karena viral di media sosial itu. Dan ternyata itu rumah sudah bukan atas nama Andi Arief sejak 2014," kata Dedi.
Sebelumnya Wasekjen Demokrat Andi Arief mengaku rumahnya yang ada di Lampung disambangi polisi siber. Hal ini disampaikannya lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, Jumat (4/1/2019).
"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," cuit akun @AndiArief_.
Adapun disambanginya rumah Andi Arief diduga karena kicauannya yang menyinggung isu adanya tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang sudah tercoblos di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta.
Saat belum diketahui bahwa isu ini merupakan hoaks, akun @AndiArief_ mencuit agar kabar tersebut dicek kebenarannya. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2F8OqyF
No comments:
Post a Comment