Pages

Wednesday, February 6, 2019

Begini Kata Ketua KONI Usai Diperiksa KPK

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Tono Suratman enggan berkomentar banyak soal kasus suap dana hibah kepada organisasi yang dipimpinnya.

Usai diperiksa di KPK sebagai saksi, Tono mengaku sudah membeberkan semuanya ke penyidik.

"Saya sudah menyampaikan keterangan kepada para penyidik, terima kasih," kata Tono usai diperiksa penyidik di Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Setelah itu, Tono bergegas naik mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 298 TSN yang menunggunya di depan Gedung KPK.

Hari ini Tono diperiksa sebagai saksi untuk Sekjennya, Ending Fuad Hamidy (EFH).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada KONI.

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp100 juta melalui ATM.

Selain menerima uang Rp100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp300 juta dari Jhony.

Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp17,9 miliar. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Gebhds

No comments:

Post a Comment