INILAHCOM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta klarifikasi terkait dana kampanye kedua pihak calon Presiden dan Wakil Presiden. Baik kubu nomor urut 01 maupun nomor urut 02.
Pihak 02 atau yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi sangat antusias hadir untuk mengklarifikasi laporan dana kampanye. Karena BPN selama ini sudah sangat transparan dalam penggalangan dan penggunaan dana kampanye.
"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi azas transparasi. Kami melaporkan apapun dan berapapun yang disumbangkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," kata Bendahara BPN, Thomas Djiwandono, Jumat (8/2/2019).
Selain itu, BPN sendiri sebelumnya juga rutin menyampaikan ke masyarakat penerimaan dana kampanye setiap bulan di media center Prabowo-Sandi. Thomas juga memastikan bahwa sumbangan yang diberikan oleh masyarakat untuk perjuangan pasangan Prabowo-Sandi selama ini tidak ada yang fiktif.
"Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun dan hasil korupsi. Kami pastikan ini tidak ada," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Thomas juga mengungkapkan salah satu kendala pihaknya dalam pelaporan dana kampanye. Yakni mengenai syarat menyertakan NPWP dan KTP kepada penyumbang.
"Ini karena kebanyakan penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya di kisaran puluhan ribu," ujarnya.
Untuk itu lanjut Thomas, BPN hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan menindaklanjuti untuk meminta KTP dan NPWP masyarakat yang menyumbang dan dana tersebut.
"Sesuai ketentuan apabila identitas penyumbang tidak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas Negara sesuai aturan KPU," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BstuQA
No comments:
Post a Comment