Pages

Friday, February 8, 2019

Sengketa Pilkada Kabupaten Bogor Tunggu Kemendagri

INILAHCOM, Jakarta - Sidang perdata Pilkada Kabupaten Bogor dengan agenda mediasi kembali digelar di Pengadilan Kelas IA Cibinong. Majelis hakim kembali menunda sidang karena menunggu resume dari Kemendagri pada Rabu (13/2/2019).

Kemendagri belum menyerahkan resume terkait perkara dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN sehingga pengadilan memberi waktu.

Kuasa Hukum pasangan Ade Ruhandi-Inggrid Kansil, Makhfud mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh pada resume yang diserahkan ke PN Cibinong. Resume Kemendagri meminta membuka seluruh kotak suara dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK.

Seluruhnya ada di 7.635 TPS, 435 Desa/Kelurahan, dan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Ini untuk memastikan benar atau tidak dalam poin ini," kata makhfud kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Dia menambahkan, Bupati Bogor yang baru sudah dilantik dan tidak bisa ditunda pelantikannya. Namun, penekanan dalam kasus perkara perdata pilkada untuk nilai hukum.

Hal ini dilakukan agar tindakan-tindakan yang dilakukan penyelenggara tidak terulang kembali di pemilihan kepala daerah selanjutnya.

"Kami akan tetap pada gugatan kami, dan akan terus berjuang apa yang kami pandang itu benar. Bahwa kami merasa sudah diperlakukan tidak adil dan itu melanggar hukum," ungkapnya.

"Setelah Mendagri sudah menyerahkan resume dalam mediasi nanti, maka mediator dari PN Cibinong akan melihat titik temu dalam permasalahan ini. Baik itu dari tergugat ataupun dari pengguna," imbuhnya.

Sekedar informasi, sidang pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN akan dilaksanakan kembali pada 13 Februari 2019. Gugatan tersebut didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum berani membuka seluruh kotak suara. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UPzz0U

No comments:

Post a Comment