INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama baru calon legislatif mantan koruptor pada Pemilu 2019.
Kini, totalnya ada 81 calon anggota legislatif mantan koruptor baik DPRD provinsi, kabupaten/kota maupun DPD RI.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengimbau warga jangan pilih calon anggota legislatif yang pernah terlibat korupsi. Menurut dia, harusnya warga diberi pendidikan politik yang baik oleh partai dengan tidak mencalonkan mereka yang pernah terlibat korupsi.
"Jangan yang pernah terlibat korupsi. Kita mendukung dan memang kita Ketua KPU ke sini (KPK) kita sampaikan mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," kata Alexander, Minggu (24/2/2019).
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan masyarakat harus benar-benar memperhatikan siapa calon anggota legislatif yang mereka akan pilih. Menurut dia, kesadaran warga sebagai pemilih harus tahu mana wakil-wakil yang akan dipilih itu bersih dan jujur.
"Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan, artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan," kata Febri.
Oleh karena itu, Febri mengingatkan masyarakat lebih hati-hati lagi untuk memilih para calon anggota legislatif pada 17 April 2019. Tentu, harus diingat rekam jejak para calon wakil rakyat tersebut.
"Jadi, kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi," jelas dia.
Di samping itu, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai sudah tepat KPU mengumumkan daftar calon anggota legislatif bekas narapidana koruptor untuk memenuhi tanggung jawab.
Setelah itu, baru diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih caleg bersih atau mempunyai catatan bekas napi kasus korupsi.
"Biar nanti hasil pemilu kita lihat apakah masyarakat memilih atau tidak atau masyarakat memberikan mantan napi koruptor kesempatan. Kalau suara anjlok, artinya jangan mengulangi kembali (usung caleg eks napi koruptor)," tandasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2H21ZAT
No comments:
Post a Comment