Pages

Thursday, February 7, 2019

KPK Minta Agar Pelaku Penyerangan Serahkan Diri

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar para pelaku penganiayaan terhadap dua pegawainya segera menyerahkan diri.

Penyerahan diri dan mengakui perbuatan akan lebih dihargai dalam proses hukum kasus penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2) dinihari tersebut.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada Pegawai KPK agar menyerahkan diri pada Polisi. Sikap jujur mengakui dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/2/2019).

Tak hanya kepada pelaku penyerangan, KPK juga mengimbau atasan atau pimpinan pelaku penyerangan mengarahkan anak buahnya untuk patuh pada proses hukum.

Pihak kepolisian, kata Febri, sudah menemukan titik terang dari kasus ini. Berdasar informasi yang diperoleh KPK, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Informasi yang kami terima dari pihak Polda kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan artinya bukan di penyelidikan lagi," kata Febri.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantongi kepolisian. Salah satunya bukti medis berupa hasil visum dan rekam medis pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan.

Dengan status penyidikan, pihak kepolisian tinggal mencari pelaku penganiayaan.

Febri menilai, naiknya status kasus penganiayaan ke tahap penyidikan ini telah membantah klaim dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemprov Papua yang menyatakan tidak ada penganiayaan di hotel tersebut. Tak hanya membuat pernyataan, pihak-pihak tertentu telah menyebarkan foto dan video untuk mengklaim tidak adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas tersebut.

"Jadi kalau ada pihak-pihak lain yang misalnya mendistribusikan foto atau video yang mengatakan seolah-olah pegawai KPK dalam keadaan fresh atau dalam keadaan baik pada saat itu menurut bukti visum ini dan proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda semestinya itu terbantah. Artinya apa? Semakin kuat bukti bahwa pegawai KPK memang dianiaya saat melaksanakan tugasnya," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SEBVlA

No comments:

Post a Comment