Pages

Wednesday, February 27, 2019

KPK Pastikan Kasus Meikarta Belum Habis

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta tak berhenti.

Meskipun, semua tersangka yang ada saat ini, delapan orang sudah masuk proses sidang.

"KPK tentu tidak akan berhenti hanya pada orang-orang yang sudah diproses saat ini ya. Ada sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi yang sudah dilakukan penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (27/2/2019).

Febri meminta publik sabar menunggu proses persidangan pihak-pihak terkait berlangsung hingga pengadilan memutuskan terbukti sesuai dakwaan.

"Jadi tinggal kami tunggu nanti vonis dan pertimbangan hakim. Yang lain akan tetap kami kembangkan," tegasnya.

Penerimaan sejumlah uang maupun fasilitas ke luar negeri yang didapat anggota DPRD Bekasi terkait perubahan peraturan tata ruang di Bekasi bakal jadi perhatian KPK.

"Kenapa di dakwaan saat ini untuk para penerima ya, itu belum dimasukkan misalnya rincian dari dugaan penerimaan oleh anggota DPRD karena dalam konteks dakwaan saat ini fokus KPK adalah membuktikan adanya dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan Meikarta," tandasnya.

Siang tadi, Neneng Hasanah Yasin usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung perkara suap proyek Meikarta.

Jaksa dari KPK Dody Sukmono mengungkapkan bahwa terdakwa Neneng menerima aliran dana terkait suap perizinan pembangunan kawasan terpadu Meikarta sebesar Rp10,8 milliar dan 90 ribu dolar Singapura.

Selain Neneng, sidang perdana tersebut juga menghadirikan terdakwa dari jajaran Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi yang diduga turut membantu memuluskan perizinan proyek tersebut. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IG5eRe

No comments:

Post a Comment