INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban pemukulan saat bertugas.
Menurut dia, dari proses penanganan yang dilakukan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah semakin terang apalagi ketika penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata Febri di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Febri berharap pihak-pihak yang nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik tidak perlu mengalihkan isu pada non hukum, karena apa yang dilakukan penyidik Polda adalah respon sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal.
"Jadi, pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi semestinya tidak perlu khawatir dituduh sebagai pelaku. Karena menurut KUHAP, saksi adalah pihak yang mengetahui melihat atau mendengar bagian dari rangkaian tindak pidana tersebut," ujarnya.
Febri berharap akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa koperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada Penyidik. Sedangkan, silahkan saja jika ingin mengajukan bukti ke penyidik soal foto kondisi 2 pegawai KPK.
"Bagi KPK, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk pada bukti medis seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke Penyidik, apalagi terhadap korban juga sudah dilakukan tindakan operasi dan proses pemulihan setelah operasi tersebut," jelasnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2WUoLAq
No comments:
Post a Comment