Pages

Wednesday, February 6, 2019

Polisi Sita Rekaman CCTV di Hotel Borobudur

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menyita kamera CCTV di Hotel Borobudur, lokasi diduga Penganiayaan terhadap penyelidik KPK. CCTV itu nantinya akan dicek untuk melihat lagi dugaan penganiayaan tersebut.

"Kita sudah menyita CCTV dan sekarang sedang dicek di Labfor (Laboraturium Forensik)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Syahar mengatakan polisi juga sudah memeriksa 3 orang saksi dari internal Hotel Borobudur. Namun, Syahar enggan membeberkan siap saksi tersebut.

"Sudah diperiksa kemarin 3 orang saksi. Dan akan diperiksa lagi saksi-saksi lainnya," ucap Syahar.

Sementara itu, hari ini polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyelidik KPK yang jadi korban dugaan penganiayaan. Namun, korban mengkonfirmasi tak bisa hadir dalam pemeriksaaan hari ini.

"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, Muhammad Gilang Wicaksono selaku pegawai KPK dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa orang dari rombongan Pemprov dan DPRD Papua.

Saat kasus ini ditangani polisi, kedua pihak saling melapor. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Di sisi lain, pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya. Gilang melaporkan terlapor dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 211 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MQkPfm

No comments:

Post a Comment